Cara Membuka Situs Yang TerBlokir Di Chrome Tanpa Vpn

 Gimana Cara Membuka Situs Yang Di Blokir Di Google Chrome Tanpa Vpn Sama Sekali ?. Pada kesempatan kali ini Cepot akan membagikan tutorial membuka situs yang di blokir pemerintah tanpa bantuan vpn sama sekali.

Baru-baru ini pemerintah pusat indonesia mengancam perusahaan Twitter yang berganti nama jadi X jika terus mengijinkan penggunanya mengunggah konten pornografi. Jika nantinya platform X benar di blokir oleh pemerintah, maka pengguna X tidak perlu kuatir saat ingin mengunjungi situs yang sudah di blokir oleh pemerintah pusat indonesia.

Karena sekarang semua orang bisa membuka situs website yang di blokir melalui Google Chrome Tanpa bantuan vpn looh.

Selain platform X, pengguna jejaring sosial juga bisa membuka situs yang sudah di blokir pemerintah melalui peramban lain. Contohnya seperti menggunakan mesin pencari google chrome. Namun untuk mengunjungi situs yang sudah di blokir pemerintah ada cara yang harus di lakukan pengguna agar bisa mengunjungi situs website yang sudah di blokir pemerintah.

Kebanyakan mungkin mempunyai sebuah fikiran bahwa untuk membuka atau mengunjungi situs yang sudah terblokir perlu menggunakan alat bantu seperti VPN. Namun tahukah anda, bahwa sekarang anda bisa mengunjungi website atau situs yang di blokir oleh pemerintah melalui Google Chrome tanpa bantuan aplikasi vpn sedikitpun.

Lalu bagaimana cara membuka situs website yang sudah di blokir tanpa aplikasi vpn ?.

Oke di sini Cepot akan memberitahu kamu caranya secara lengkap. Namun sedikit disclaimer Cepot dak mau cara ini di gunakan untuk membuka situs" terlarang seperti judi online dan pornografi.

Cepot harap para cepoters mempelajari cara ini hanya untuk tujuan belajar dalam bidang teknologi semata.

Cara Mengunjungi Situs Yang Terblokir Tanpa Vpn

Untuk mengunjungi website yang di blokir oleh pemerintah, dan mungkin situs itu sangat penting untuk anda. Maka berikut cara yang bisa anda ikuti dari Cepot untuk mengunjungi website yang terblokir tanpa bantuan vpn melalui Google Chrome.

Buka google chrome, kemudian klik titik tiga di pojok kanan atas layar anda.

Kemudian scroll ke bawah dan pilih menu setelan.

Kemudian scroll kembali kebawah dan pilih menu privasi dan keamanan.

Kemudian cari menu GUNAKAN DNS AMAN dan klik menunya.

Nantinya kamu akan di beri dua pilihan menu yaitu ( gunakan penyedia layanan saat ini, dan pilih penyedia lain ). Kamu klik pilih penyedia lain.


Kemudian kamu akan diberikan beberapa pilihan penyedia lain, kamu pilih saja menu CLOUDFLARE (1.1.1.1) .




Jika semua langkah sudah di terapkan coba kunjungi situs yang di blokir oleh pemerintah pusat indonesia. Jika masih gagal maka anda harus merubah ke mode penyamaran untuk tampilan google chrome nya.

Artikel Terkait

0 Komentar